AFTA 2015; Perdagangan Bebas dan
Kesiapan SDM Indonesia
DESEMBER 2015, negara-negara yang tergabung
dalam ASEAN, akan memasuki era baru penerapan perdagangan bebas kawasan Asia
Tenggara, yaitu ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang merupakan wujud dari
kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas
perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN
dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan
pasar regional bagi 500 juta penduduknya. AFTA dibentuk pada waktu
Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN IV di Singapura 1992. Awalnya AFTA
ditargetkan merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk
suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi
kawasan regional ASEAN, dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia
akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008). Kemudian dipercepat menjadi
tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common
Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area (CEPT- AFTA)
merupakan suatu skema untuk mewujudkan AFTA melalui: penurunan tarif
hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan
non tarif lainnya.
Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya
kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai
Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura, dan
Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
Produk yang dikategorikan dalam General Exception
adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan ke dalam CEPT
- AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia,
binatang, dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan
budaya.Indonesia mengkategorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan
amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General
Exception.
Manfaat
dan Tantangan AFTA Bagi Indonesia
Manfaat:
- Peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam;
- Biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran;
- Pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu;
- Kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya.
Tantangan:
- Pengusaha/produsen Indonesia dituntut terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang berasal dari negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar domestik maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya.
Sumber
Daya Manusia Indonesia
Sebetulnya dengan sisa waktu yang hanya sekitar satu tahun,
bukan waktunya lagi mempertanyakan kesiapan Indonesia menghadapi AFTA.
Siap atau pun tidak siap, Indonesia tidak bisa lari dari kenyataan penerapan
perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara mulai Desember 2015. Tidak
banyak waktu lagi untuk melakukan pembenahan, kurang dari setahun. Sementara
kondisi di lapangan, benar-benar belum siap, belum memiliki dasar untuk
dikatakan siap. Banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah dan harus segera
diselesaikan, karena akan menghambat dan menjatuhkan Indonesia dalam persaingan
global yang sangat ketat.
Khususnya kompetensi sumber daya manusia, Indonesia
masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara penggagas AFTA lainnya,
misalnya kendala bahasa untuk dasar komunikasi.Indeks kompetensi yang
dikeluarkan oleh World Economic Forum pada 2013, Indonesia menempati
urutan ke-50, rendah dari Singapura, Malaysia (ke-20), dan Thailand (ke-30).
Kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang rendah terjadi karena
faktor-faktor yang saling berkaitan seperti: tenaga kerja dan atau tenaga
profesi yang tidak memiliki kualifikasi; minimnya pelaksanaan sertifikasi
kompetensi; belum sesuainya kurikulum di sekolah menengah untuk keahlian
profesi; serta sumber daya manusia di Indonesia yang sangat berlimpah namun
belum dioptimalkan oleh pemerintah. Sehingga dikatakan belum siap menghadapi
persaingan tenaga kerja dalam rangka pelaksanaan AFTA 2015, karena tenaga kerja
Indonesia tidak banyak yang mampu memenuhi standar kualifikasi yang dibutuhkan,
akan selalu meningkat karena persaingan kemampuan, keterampilan, pengetahuan,
maupun kemampuan berbahasa, antar tenaga kerja negara-negara ASEAN.
Sesuai data BPS Agustus 2013, pengangguran terbuka di
Indonesia mencapai 6,25 persen, dan angkatan kerja di Indonesia saat itu
mencapai 118,2 juta orang. Juga masih ada lebih dari 360 ribu orang sarjana
yang menganggur, sangat mencengangkan dan memprihatinkan. Kalau sarjana saja
sulit mencari kerja, bagaimana lulusan SMA, SMP dan SD? Terlebih menjelang
diterapkannya AFTA 2015, ledakan pengangguran terdidik akan menjadi kenyataan.
Efek AFTA 2015 dipastikan banyak tenaga kerja dari
negara-negara ASEAN masuk ke Indonesia. Sedangkan Indonesia kebanyakan mengirim
tenaga kerja keluar negeri bukan sebagai tenaga ahli, melainkan tenaga kerja
seperti pembantu rumah tangga, sopir, dan pekerja kasar di pabrik-pabrik,
perkebunan atau di rumah tangga. Sementara negara lain mengirim tenaga kerja
yang terdidik dan terlatih sehingga dia bekerja pada posisi sebagai manajer
atau tenaga ahli di Indonesia.
Solusi
Untuk Pembenahan SDM
Yang menjadi benang merah sekarang ini adalah bagaimana
caranya untuk siap menghadapi AFTA 2015? Pemerintah, baik pemerintah
daerah dan pusat harus bangun dari tidur pulas dan tanggap untuk mempersiapkan
masyarakatnya agar menjadi lebih siap dalam berbagai aspek untuk menghadapi
semua tantangan ini untuk dijadikan peluang menjadi lebih sejahtera dan
bermartabat.
Di waktu yang semakin sempit ini, ada banyak hal penting
yang bisa membuat Indonesia bisa bertahan, atau bahkan bisa memanfaatkan AFTA
2015 untuk kemajuan bangsa ini. Tentunya dengan harapan pemerintah memahami
prioritas masalah yang harus diselesaikan dan kekurangan yang perlu
ditingkatkan. Prioritas pemerintah saat ini maupun pemerintah yang terpilih nanti,
yaitu fokus untuk pembenahan SDM melalui perbaikan pendidikan di Indonesia yang
harus mendukung daya saing dan daya guna agar lulusan yang dihasilkan bisa
bekerja dan bersaing di perusahaan atau industri tidak hanya di Indonesia
tetapi juga negara lain.
Untuk meningkatkan kompetensi, pola pikir adalah aspek
penting yang perlu diperhatikan, khususnya pola pikir tenaga kerja harus mulai
disesuaikan dengan tren sesuai perkembangan jaman, antara lain pembelajaran
yang meliputi:
1.
Mendorong untuk mencari tahu dari berbagai sumber observasi; pembelajaran
yang diarahkan untuk mampu merumuskan masalah, bukan hanya menjawab masalah;
2. Melatih
berfikir analitis dan bukan berfikir mekanistis,
3.
Menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi dalam menyelesaikan
masalah.
Semua
ini harus sudah mulai dibentuk sejak memasuki dunia pendidikan tingkat tinggi
seperti SMA dan Perguruan Tinggi. Namun demikian dibalik semua ini, sangat
diharapkan agar Pemerintah harus menerapkan aturan agar kepentingan warga dan
kepentingan dari sesama anggota negara-negara ASEAN tidak bersinggungan yang
menyebabkan terjadinya masalah atau benturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar